Postingan

Kebijakan Pemerintah Mengenai Penurunan Tarif Angkutan Sudah Mulai Terasa Berat Dan Menjadi Keresahan Bagi Para Sopir Travel.

Gambar
LANGSA -  Terkait Kebijakan Pemerintah mengenai penurunan tarif angkutan sudah mulai terasa berat dan menjadi keresahan bagi Para sopir angkutan umum/ Travel di Kota Langsa, Mustar alias Hotman Gayuna selaku Wakil Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Terminal (FORMAT) Kota Langsa sudah mulai mengeluh terkait penurunan tarif angkutan yang ditetapkan oleh pemerintah pada Tahun 2022. Penurunan tarif itu membuat mereka mulai khawatir akan pendapatan yang berkurang dan harga kebutuhan Ekonomi terus meningkat. Para sopir berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penurunan tarif itu atau memberikan solusi lain yang dapat meringankan beban mereka, seperti subsidi bahan bakar atau keringanan pajak.  “Apabila pemerintah tidak merevisi aturan tersebut, kami akan melakukan mogok operasi dan menolak menerima penumpang dengan tarif resmi.” imbuh Mustar.  (Sabtu, 19/07/2025). Penurunan tarif angkutan umum ini disebabkan oleh upaya pemerintah untuk menjaga ket...

Wakil Rakyat Bukan Super Power, Stop Kejar Pokir, Bekerjalah untuk Rakyat

Gambar
BANDA ACEH – Aktivis muda Aceh, Rahmad Rinaldi, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku sebagian Wakil Rakyat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilainya menyimpang dari fungsi utama legislatif. Dalam pernyataan opininya, Rahmad menegaskan bahwa wakil rakyat bukanlah lembaga super power yang bisa mencampuri ranah eksekutif apalagi menjadikan posisi mereka sebagai alat untuk berburu proyek atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). “Wakil rakyat bukan penegak hukum, bukan eksekutor proyek, dan tidak bisa menggunakan dalih fungsi pengawasan untuk menekan atau menyerang institusi tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Rahmad. Menurutnya, penegakan hukum adalah kewenangan penuh lembaga yang sah seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan oleh anggota dewan. Rahmad mengingatkan bahwa demokrasi bisa rusak jika wakil rakyat bertindak di luar koridor konstitusi. Fungsi DPR adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun ...

Empat Pulau "Diambil" Sumut, Tgk. Safii eks. Gubernur GAM Geram dan Bersiap Ambil Langkah Ekstrem

Gambar
ACEH BARAT - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 memantik amarah warga Aceh Singkil. Dalam keputusan itu, empat pulau yang berada di perairan Aceh yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, ditetapkan masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Tgk. Safii eks. Gubernur GAM Aceh Barat bereaksi keras, bahkan menyatakan siap menduduki keempat pulau tersebut jika pemerintah pusat tak segera mencabut keputusan kontroversial itu.  “Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal harga diri dan martabat Aceh.!”  Ujarnya. Menurut Tgk. Safii eks. Gubernur GAM Aceh Barat, keputusan Mendagri dinilai mencederai semangat perdamaian Aceh serta bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya pasal yang mengatur batas wilayah berdasarkan peta per 1 Juli 1956. “Peta 1956 adalah bagian dari kesepakatan damai Aceh. Ini janji negara yang tidak boleh diin...

Panglima KPA Wilayah Meurehoem Daya Kecam Para Pengusaha Dan Dewan Yang Diduga Menyerobot Lahan Transmigrasi di Kab Aceh Jaya

Gambar
Aceh Jaya - Ketua Pimpinan Wilayah Komite Peuralihan Aceh (KPA) Mereuhom Daya, Saifudin Johan mengecam keras terhadap aksi penyerobotan lahan  transmigrasi di Desa Gunung Meunasah, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Saifuddin Ketua Pimpinan Wilayah Komite Peuralihan Aceh (KPA) Mereuhom Daya angkat bicara dan meminta pemerintah segera mengambil tindakan "Lahan ini adalah milik sah warga transmigrasi, tapi sekarang justru dikuasai oleh orang luar, termasuk pengusaha dan warga desa tetangga," ujar Saifuddin. penyerobotan lahan tersebut mulai terjadi sejak tahun 2019 Lahan yang berada di kawasan transmigrasi itu awalnya diberikan kepada warga penerima rumah melalui Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Tanah tersebut memiliki legalitas yang sah dari Dinas Transmigrasi Aceh Jaya dan telah diketahui oleh Dinas Transmigrasi Provinsi Aceh, Saifuddin menegaskan, "tindakan penyerobotan tersebut bukan hanya merugikan warga, tapi juga melan...

Anggaran Dana Hibah Untuk Instansi Vertikal: Pilar Sinergi Pemerintah Daerah Dan Instansi Kepolisian Daerah Aceh

Gambar
BIREUEN – Pemerintah daerah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui dukungan nyata terhadap pembangunan instansi vertikal. Di tengah isu penolakan dana untuk lembaga vertikal, penting ditegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi fasilitas instansi seperti Polri, perwakilan kementerian, dan lembaga pusat di daerah bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan fondasi keberlanjutan pelayanan publik dan keamanan masyarakat. Pembangunan gedung baru, seperti yang dilakukan di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, merupakan contoh nyata bagaimana konsolidasi kantor-kantor instansi dapat meningkatkan efisiensi, koordinasi, dan kualitas layanan. Tidak hanya menampung pertumbuhan kebutuhan operasional, pembangunan ini juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pegawai dan masyarakat. Fasilitasi terhadap Polri, misalnya, berperan besar dalam menjaga keamanan, mendukung layanan publik, hingga menangani krisis nasional. Peningkatan kapasi...

Pemerintah Daerah Dukung Penuh Pembangunan Instansi Vertikal: Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Gambar
Banda Aceh , Pemerintah Daerah Provinsi Aceh menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan rehabilitasi instansi vertikal di wilayahnya, termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan. Pemberian hibah kepada instansi vertikal merupakan langkah strategis yang sah dan diperlukan untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga ketertiban, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan Nasional di Daerah. Pembangunan gedung baru di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menjadi contoh nyata. Gedung tersebut dirancang untuk menampung berbagai instansi vertikal yang sebelumnya tersebar, sehingga mempermudah koordinasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Menurut Sdr. Muhammad Rizky, S.E. anggota DPRA dari Partai Golkar serta Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRA,, pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal adalah kebijakan yang tidak melanggar aturan. Justru, langkah ini menunjukkan semangat kolaborasi antarlevel pemerintahan dalam rangka mempercepat pembangunan...

Masyarakat Geram: "Jangan Memperkeruh Situasi Politik Dengan Retorika dan Ambisi Pribadi"

Gambar
ACEH BESAR  - Suasana politik dan sosial di Aceh kembali memanas menyusul beredarnya spanduk di sejumlah titik di Banda Aceh dan Aceh Besar yang menyoroti sikap dan pernyataan Ketua SAPA (Serikat Aksi Peduli Aceh), Fauzan Adami. Spanduk tersebut memuat kritik keras, menyinggung latar belakang pendidikannya, serta mempertanyakan kredibilitasnya dalam mengelola isu sensitif seperti anggaran. Salah satu spanduk yang terlihat di kawasan jalan protokol menyuarakan sindiran dengan kalimat berbahasa Aceh yang jika diterjemahkan berbunyi: “Kuliah saja tidak selesai, bagaimana bisa paling paham soal anggaran?” Kalimat ini disertai foto Fauzan Adami, menandakan bahwa kritik ditujukan langsung kepadanya. Kritik dari masyarakat tak berhenti di situ. Beberapa warga yang dimintai tanggapannya menyatakan kekecewaan terhadap pernyataan dan sikap Ketua SAPA yang dianggap justru memperkeruh suasana pasca-perdamaian Aceh. Mereka menilai narasi-narasi yang dibawa Fauzan dalam beberapa kese...